Hak Al-Quran

Sesuatu yang seharusnya dijaga namun hilang atau sesuatu yang seharusnya menjadi pokok persoalan tetapi terabaikan, Sebagaimana Al Quran sekarang ini. Padahal Allah SWT menurunkannya sebagai kitab dengan kandungan aturan yang tegas, sebagai undang-undang yang integral dan sebagai pilar bagi urusan agama dan dunia ini.

“Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.” (Fushilat : 42).

Kita berkeyakinan bahwa tujuan paling penting dari diturunkannya Al Quran yang wajib ditunaikan oleh ummat Islam ada tiga :


Pertama memperbanyak membacanya (tilawah) dengan niat taqarub kepada Allah SWT, kedua, menjadikannya sebagai sumber hukum agama yang senantiasa dikaji dan digali, serta dijadikan rujukan. Ketiga, menjadikannya sumber undang-undang dunia, yang harus dipetik nilai-nilainya dan diterapkan dalam realitas kehidupan.


Itulah beberapa tujuan yang terpenting dari diturunkannya Al Quran dan diutusnya Nabi. Ia tinggalkan Al-Quran untuk kita sebagai pemberi nasehat, pemberi peringatan, sebagai hukum, keadilan dan sebagai timbangan yang adil. Para Salafus Shaleh sebaik-baik penerap : Ada di antara mereka yang selesai membacanya dalam tiga hari, ada pula yang menyelesaikannya dalam tujuh hari, ada lagi yang mengkhatamkannya kurang dari itu atau lebih darinya. Sebagian dari mereka yang lalai membaca Al Quran, kadang kala memandang mushaf lalu membaca beberapa ayat sembari bergumam “Agar saya tidak termasuk orang yang meninggalkan Al Quran.”
 

Jika kita menelaah kembali perjalanan hidup mereka, niscaya kita tidak mendapati seorang pun dari mereka meninggalkan Kitabullah atau tidak membaca Al Quran selama sepekan, apalagi sebulan, atau lebih lama dari itu.

Mereka jika ingin mengambil kesimpulan hukum Allah, maka Al Quran-lah yang pertama kali menjadi rujukan, kita tentu mengingat dialog antara Rasulullah SAW dengan Mu’adz bin Jabal saat bertanya kepadanya “Dengan apa anda menghukum?” ia menjawab “Dengan Al Quran.” Ia memulai dengannya lalu dengan sunnah yang suci.


Tidaklah ada sistem hidup di dunia, kecuali yang harus selaras dengan apa-apa yang diperintahkan Allah dan tunduk patuh kepada apa yang diturunkan olehNya, hak-hak yang harus ditunaikan, hukum-hukum yang harus ditetapkan dan perintah-perintah yang harus dikerjakan, tanpa pengabaian, penghilangan maupun komentar. Demikianlah masa-masa ketika Islam merupakan bangunan sistem yang segar bugar dan buah agama yang telah ranum. Masa ketika ummat Islam memahami dengan baik hukum-hukum agamanya dan fasih membaca Al Quran sebagaimana diajarkan oleh Allah dan NabiNya.


Luar biasanya Al-Quran...

Membaca Al Quran tidak akan mengurangi waktumu. Justru sebaliknya, ia akan menambah waktumu. Secara hitungan matematika dunia, me...

ARTIKEL POPULER