Al-Qur’an, kitab suci umat Islam terdiri dari seratus empat belas surat yang terbagi dalam tiga puluh juz. Di antara juz yang paling terkenal di masyarakat Islam pada umumnya adalah juz terakhir yang sering dinamakan juz ‘amma.
Populernya juz ‘amma ini selain karena memang surat-surat di dalamnya sering dibaca oleh imam dan dihafalkan semenjak dini, surat-surat tersebut juga relatif singkat dengan pengucapan yang mudah dan indah.
Jika kita hendak bertanya lebih dalam lagi, mana surat-surat yang paling banyak diketahui oleh masyarakat di dalam juz amma tersebut, maka akan kita temukan tiga surat; di antaranya adalah surat al-Falaq yang akan menjadi pembahasan pada tulisan ini.
Surah Al-Falaq secara umum
Tahukah kita, bahwa surat al-Falaq menjadi sangat populer, tidak hanya karena ayat-ayatnya yang pendek, melainkan juga kandungan makna di dalamnya dan keutamaan bagi yang membacanya.
Berdasarkan pendapat ulama yang paling kuat, surat al-Falaq merupakan bagian dari surat makkiyah, yaitu surat yang diturunkan sebelum hijrahnya Rasulullah saw. Tepatnya, surat ini diturunkan setelah diturunkannya surat al-Fiil dan sebelum surat al-Nas. Jika dilihat dalam urutan mushaf, ia berada pada surat yang ke seratus tiga belas dari keseluruhan surat di dalam al-Qur’an.
Baca juga : Ta'riful Quran...
Dari segi kandungan makna, surat al-Falaq terdiri dari lima ayat yang berisi secara umum tentang meminta perlindungan kepada Allah. Surat ini dimulai dengan perintah Allah kepada Nabi Muhammad, yang dengan otomatis juga perintah untuk Umat Nabi saw agar senantiasa ber-ta’awudz (meminta perlindungan) kepada Allah di waktu falaq atau subuh hari, dari segala kejahatan segala mahluk dan waktu-waktu banyaknya terjadi kejahatan. Di antara bentuk kejahatan tersebut; kejahatan yang kerap terjadi jika malam telah menggelap; kejahatan dari segala bentuk sihir dan tenun; dan kejahatan dari kejahatan kedengkian seseorang.
5 Keistimewaan surat al-Falaq dalam Hadis Nabi SAW
1. Sebagai pelindung dari segala bentuk kejahatan, salah satunya yang berkaitan dengan sihir.
Kandungan al-Falaq yang berkaitan dengan perlindungan Allah, secara otomatis menjadikan surat al-Falaq memiliki salah satu fungsi dan manfaat yaitu melindungi pembacanya dari gangguan sihir. Manfaat dan keutamaan ini berdasarkan salah satu riwayat yang oleh ulama disebut sebagai sebab turunnya surat al-Falaq.
Di dalam kitab Dala’il an-Nubuwah, karya al-Baihaqi disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw pernah tertimpa sakit yang sangat keras. Karena itu, turunlah dua malaikat untuk membantu pengobatan Rasulullah saw. Satu malaikat duduk di dekat kepala Rasulullah, dan satu lagi berada dekat di kaki Nabi saw.
Lalu bertanyalah malaikat yang berada di dekat kaki, kepada malaikat yang berada di samping kepala akan apa yang telah dia lihat. Menjawablah si malaikat pertama, bahwa ia melihat ada sihir, yang di dalam keterangan tersebut disebutkan berasal dari seorang yahudi bernama Lubaid bin al-A’sham. Sihir itu lalu diletakkan di dekat sumur keluarga fulan, di bawah sebuah batu yang besar. Pergilah keduanya ke tempat tersebut, mengangkat batu itu dan mendapati terdapat kertas yang menjadi perantara sihir, lalu dibakar-lah kertas tersebut.
Tatkala pagi, Rasulullah kemudian meminta Sahabat ‘Ammar bin Yasir bersama satu kelompok, untuk pergi ke tempat itu lagi. Sekelompok sahabat itu mendapati air yang di dalam sumur tersebut sudah dicampuri dengan al-hina (pohon pacar). Mereka lalu menguras air tersebut, dan mengangkat sebuah bongkahan batu dan membakar kertas-kertas yang berada di bawahnya.
Selain kertas-kertas yang sudah dimantrai, para sahabat juga mendapati sebelas simpul tali sihir. Mendapati barang tersebut, Rasulullah membacakan surat al-Falaq dan surat an-Nas. Di dalam keterangan tersebut disebutkan, setiap Rasulullah membaca dua surat tersebut, maka setiap itu pula simpul tali tersebut lepas.
Riwayat ini menunjukkan bahwa di antara bacaan yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk menangal sihir adalah surat al-Falaq dan juga surat an-Nas. Oleh karena itu, dua surat ini disebut dengan istilah al-Mu’awwidzatain.
2. Rasulullah menyebutkan bahwa surat al-falaq merupakan salah satu surat di antara dua surat yang belum pernah diturunkan sebelumnya.
Maksud dari belum pernah diturunkan sebelumnya, oleh para ulama menunjukkan kemuliaan dan keagungan dua surat tersebut. hal ini berdasarkan riwayat dari ‘Uqbah bin ‘Amir R.A., bahwa Rasulullah saw pernah bersabda “apakah engkau tahu, ayat-ayat yang diturunkan pada malam ini, yang mana ayat tersebut belum pernah diturunkan sebelumnya? (ayat itu adalah) qul a’udzu bi rabb al-Falaq (Surat al-Falaq) dan qul a’udzu bi rabb an-Nas (Surat an-Nas)
Baca juga : Adab dalam bermajelis...
3. Tidak hanya sebagai penghalang sihir, surat ini juga bermanfaat sebagai penyembuhan dan juga terhindar dari kedengkian.
Hal tersebut, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A bahwa: “Rasulullah apabila sakit, maka beliau akan membacakan untuk dirinya sendiri al-mu’awwiddzaat (surat-surat perlindungan termasuk al-Falaq) dan meniupkan pada tubuhnya. Namun juga sakit itu payah sehingga menyulitkan Rasulullah, maka aku (Aisyah) yang membacakannya untuk Rasulullah dan kuusapkan kebadan Beliau berharap keberkahan firman Allah itu.”
4. Rasulullah sangat menganjurkan pada Sahabat untuk membaca surat al-Falaq di waktu pagi dan petang.
Perintah Rasulullah ini, karena adanya fungsi surat al-Falaq yaitu merupakan bagian dari dzikir pagi dan petang, serta membaca surat al-Falaq sudah mencukupi segala sesuatunya. Berdasasrkan hadis dari ‘Abdullah bin Khubaib: “suatu ketika kami keluar pada malam yang hujan turun sangat deras dan malam itu sangat gelap. Kami keluar mendatangi Rasulullah dan meminta beliau untuk shalat bersama kami. Ketika saya (Abdullah bin Khubaib) menemui Rasulullah, Beliau menyuruh saya: ‘bacalah!’, namun saya tidak membaca apapun. Lalu beliau menyuruh lagi ‘bacalah’. Tetap saya tidak membaca apa-apa. Sampai kepada perintah Rasulullah yang ketiga kalinya, saya lalu bertanya “apa yang harus saya baca ya Rasulullah?’ Rasulullah menjawab: ‘bacalah qul huwa Allah ahad (al-Ikhlas) dan al-mu’awwidzatain (al-Falaq dan al-Ikhlas ) pada waktu pagi dan petang tiga kali, karena sesungguhnya membaca itu telah mencukupkan untuk mu segala sesuatu.”
5. Disebabkan keutamannya, Rasulullah menganjurkan para sahabat untuk membaca al-Falaq di penghujung Shalat.
Hal ini berdasarkan Hadis dari ‘Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah pernah menyuruhnya untuk membaca al-mu’awwidzatain (al-falaq dan an-Nas) di setiap penghujung shalat.